Kebudayaan daerah diartikan sebagai kebudayaan yang khas yang terdapat pada wilayah tersebut. Kebudayaan daerah di Indonesia di Indonesia sangatlah beragam. Menurut Koentjaraningrat kebudayaan daerah sama dengan konsep suku bangsa. Suatu kebudayaan tidak terlepas dari pola kegiatan masyarakat.
Keragaman budaya daerah bergantung pada faktor geografis. Semakin besar wilayahnya, maka makin komplek perbedaan kebudayaan satu dengan yang lain. Jika kita melihat dari ujung pulau Sumatera sampai ke pulau Irian tercatat sekitar 300 suku bangsa dengan bahasa, adat-istiadat, dan agama yang berbeda.Konsep Suku Bangsa / Kebudayaan Daerah. Tiap kebudayaan yang hidup dalam suatu masyarakat yang dapat berwujud sebagai komunitas desa, sebagai kota, sebagai kelompok kekerabatan, atau kelompok adat yang lain, bisa menampilkan suatu corak khas yang terutama terlihat orang luar yang bukan warga masyarakat bersangkutan. Sebaliknya, terhadap kebudayaan tetangganya, ia dapat melihat corak khasnya, terutama unsur-unsur yang berbeda menyolok dengan kebudayaannya sendiri. Pola khas tersebut berupa wujud sistem sosial dan sistem kebendaan. Pola khas dari suatu kebudayaan bisa tampil karena kebudayaan itu menghasilkan suatu unsur yang kecil berupa berupa suatu unsur kebudayaan fisik dengan bentuk yang khusus yang tidak terdapat pada kebudayaan lain.
Indonesia memiliki banyak suku bangsa dengan perbedaan-perbedaan kebudayaan, yang tercermin pada pola dan gaya hidup masing-masing. Menurut Clifford Geertz, di Indonesia terdapat 300 suku bangsa dan menggunakan kurang lebih 250 bahasa daerah. Akan tetapi apabila ditelusuri, maka sesungguhnya berasal dari rumpun bahasa Melayu Austronesia. Kriteria yang menentukan batas-batas dari masyarakat suku bangsa yang menjadi pokok dan lokasi nyata suatu uraian tentang kebudayaan daerah atau suku bangsa (etnografi) adalah sebagai berikut:
· Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh satu desa atau lebih.
· Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh identitas penduduk sendiri.
· Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh wilayah geografis (wilayah secara fisik)
· Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh kesatuan ekologis.
· Kesatuan masyarakat dengan penduduk yang mempunyai pengalaman sejarah yang sama.
· Kesatuan penduduk yang interaksi di antara mereka sangat dalam.
· Kesatuan masyarakat dengan sistem sosial yang seragam.
Perbedaan-perbedaan ini menimbulkan berbagai kebudayaan daerah yang berlainan, terutama yang berkaitan dengan pola kegiatan ekonomi mereka dan perwujudan kebudayaan yang dihasilkan untuk mendukung kegiatan ekonomi tersebut (cultural activities), misalnya nelayan, pertanian, perdagangan, dan lain-lain. Pulau yang terdiri dari daerah pegunungan dan daerah dataran rendah yang dipisahkan oleh laut dan selat, akan menyebabkan terisolasinya masyarakat yang ada pada wilayah tersebut. Akhirnya mereka akan mengembangkan corak kebudayaan yang khas dan cocok dengan lingkungan geografis setempat.
Dari pola kegiatan ekonomi kebudayaan daerah dikelompokan beberapa macam.
· Kebudayaan Pemburu dan Peramu
Kelompok kebudayaan pemburu dan peramu ini pada masa sekarang hampir tidak ada. Kelompok ini sekarang tinggal di daerah-daerah terpencil saja.
· Kebudayaan Peternak
Kelompok kebudayaan peternak/kebudayaan berpindah-pindah banyak dijumpai di daerah padang rumput.
· Kebudayaan Peladang
Kelompok kebudayaan peladang ini hidup di daerah hutan rimba. Mereka menebang pohon-pohon, membakar ranting, daun-daun dan dahan yang ditebang. Setelah bersih lalu ditanami berbagai macam tanaman pangan. Setelah dua atua tiga kali ditanami, kemudian ditinggalkan untuk membuka ladang baru di daerah lain.
· Kebudayaan Nelayan
Kelompok kebudayaan nelayan ini hidup di sepanjang pantai. Desa-desa nelayan umumnya terdapat di daerah muara sungai atau teluk. Kebudayaan nelayan ditandai kemampuan teknologi pembuatan kapal, pengetahuan cara-cara berlayar di laut, pembagian kerja nelayan laut.
· Kebudayaan Petani Pedesaan
Kelompok kebudayaan petani pedesaan ini menduduki bagian terbesar di dunia. Masyarakat petani ini merupakan kesatuan ekonomi, sosial budaya dan administratif yang besar. Sikap hidup gotong royong mewarnai kebudayaan petani pedesaan.
Erat hubungan antara kebudayaan dengan masyarakat dinyatakan dalam kalimat, “masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan, sehingga tidak ada masyarakat yang tidak menghasilkan kebudayaan. Sebaliknya tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat sebagai wadah dan pendukungnya”. Dalam pengertian kebudayaan daerah sangatlah sulit, karena mencakup lingkup waktu dan lingkup daerah geografisnya. Dalam lingkup waktu dan daerah diartikan sebagai kebudayaan yang belum dapat pengaruh asing dari manapun, baik Hindu-Budha, Islam dan Barat. Kebudayaan asli Indonesia menurut Van Leur ada 10 macam kebudayaan asli:
· Kemampuan Berlayar
Menurut teori pada umumnya, bangsa Indonesia berasal dari Vietnam sebagai daerah kedua, sebelumnya dari tiongkok selatan penyebarannya tentulah mepergunakan tata pelayaran. Daerah yang dijelajahinya sampai pada Madagaskar. Sangat mungkin untuk jarak dekat dilakukan dengan menggunakan rakit sederhana, sedangkan jarak jauh menggunakan perahu yang bercadik. Cadik (outriggers) dibuat dari kayu (bamboo) dipasang kiri kanan perahu, fungsinya mengurangi olengan di laut, inilah salah satu ciri budaya orang-orang yang berbahasa Austronesia.
· Kepandaian Bersawah
Budaya bersawah telah dikenal sejak zaman neolitikom. Kemudian di perbaharui dengan kebudayaan perungu, sehingga pengolahan sawah lebih intesif.
· Astronomi
Pengetahuan perbintangan (astronomi) secara sederhana telah dikenal dalam hubungannya untuk pelayaran demi mengenal arah,atau pun untuk pertanian. Untuk pelayaran dipergunakan Gubug Penceng (Zuider Kruis) guna tahu arah selatan, sedangkan untuk pertanian di kenal Bintang Waluku (Grote Beer) yang bila sudah tampak waktu tertentu berarti dimulaiinya melakukan cocok tanam di sawah.
· Mengatur Masyarakat
Adanya pimpinan terpilih dari masyarakat (primus inter pares). Orang mempunyai kemampuan paling baik diantara masyarakat yang ada.
· Sistem Macapat
Macapat berarti cara yang didasarkan pada jumlah empat dalam pengaturan masyarakat. Pemimpin berada ditengah antara Barat, Timur, Selatan, dan Utara. Pada masa sekarang dikonsepkan sebagai alun-alun yang terdapat semua daearah.
· Wayang
Wayang pada mulanya merupakan sarana untuk upacara kepercayaan. Nenek moyang yang telah meninggal dibuatkan arca perwujudan. Boneka perwujudan dimainkan dengan iringan cerita dan nasehat.
· Gamelan
Gamelan merupakan perlengkapan peralatan dalam upacara adat.
· Batik
Seni batik dibuat pada kain putih dengan mempergunakan canting sebagai alat tulisnya, sehingga diperoleh batik tulis. Kebudayaan batik terdapat pada semua daerah dengan motif berbeda.
· Seni Logam
Kerajinan logam sejalan dengan budaya batik dan budaya gamelan sebagai sarana dua macam sarana tersebut.
· Perdagangan
Perdagangan pada daerah-daerah kebudayaan dengan pola sama yaitu sistem barter.
Pada garis besarnya sistem kekerabatan dalam masyarakat suku-suku bangsa Indonesia memakai sistem kekerabatan bilateral, yaitu sistem kekerabatan yang mendasarkan garis keturunan dari ayah dan garis ibu secara berimbang. Anak-anak yang lahir dapat masuk ke dalam kerabat ayahnya dan kerabat ibunya secara bersama-sama. Sistem inilah yang banyak berlaku pada kebudayaan daerah di Indonesia. Sebagian kecil kebudayaan daerah dalam sistem kekerabatan unilateral matrilineal, yaitu sistem kekerabatan yang hanya berdasarkan garis ibu saja (contoh masyarakat Minangkabau). Kebudayaan daerah lainnya memakai sistem kekerabatan unilareal patrineal, yaitu sistem kekerabatan yang berdasarkan garis ayah saja.
Dari uraian diatas kebudayaan daerah secara pengertian tidak akan terlepas dari keragaman suku bangsa yang ada. Tetapi dari berbagai corak kebudayaan tersebut, terdapat persamaan yang mendasar. Yaitu mengenai tentang upacara keagamaan semua suku bangsa, mementingkan upacara-upacara adat yang bersifat religi. Suku bangsa tersebut lebuh suka unsur mistik daripada berusaha dalam mencapai tujuan materiil mereka. Hal yang berhubungan dengan unsur mistik dianut oleh semua kebudayaan daerah yang ada di Indonesia.
Masih percaya pada takhayul. Dulu dan sekarang masyarakat daerah di Indonesia percaya kepada batu, gunung, pantai, sungai, pohon, patung, keris, pedang, dan lainnya, mempunyai kekuatan gaib. Semua itu dianggap keramat dan manusia harus mengatur hubungan dengan baik dengan memberi sesaji, membaca do’a dan memperlakukannya dengan istimewa. Manusia Indonesia sering kali menghitung hari baik, bulan baik, hari naas, dan bulan naas, mereka juga percaya akan adanya segala macam hantu, jurig, genderowo, makhluk halus, kuntilanak, dan lain-lain. Likantropi, kepercayaan bahwa manusia dapat mejelma menjadi binatang tertentu menyebar di nusantara.
Kebudayaan Nasional. Menurut pandangan Ki Hajar Dewantara tentang kebudayaan nasional yang katanya “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Faham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, bahasa nasional. Sebelum Sumpah Pemuda (1928), Indonesia terdiri dari macam-macam “bangsa” yang sebenarnya hanya ditingkat suku bangsa. Setelah itu secara berangsur makin kuat rasa kebangsaan Indonesia (Indonesia Raya), sehingga waktu Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (1945), sudah dinyatakan bahwa proklamasi tersebut dilakukan atas nama bangsa Indonesia oleh Soekarno-Hatta.
Koentjaraningrat menyebutkannya “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”.pengertian yang dimaksudkan itu sebenarnya lebih berarti, bahwa puncak-puncak kebudayaan daerah atau kebudayaan suku bangsa yang bermutu tinggi dan menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia bila ditampilkan untuk mewakili negara (nation). Misalnya: tari Bali, di samping orang Indonesia merasa bangga karena tari itu dikagumi di negeri, seluruh dunia juga mengetahuinya. Bali itu letaknya di Indonesia jadi kesenian itu dari Indonesia. Dalam hal ini juga berlaku bagi cabang-cabang kesenian lain bagi berbagai suku bangsa di Indonesia.
Dengan beribu-ribu gugus kepulauan, beraneka ragam kekayaan serta keunikan kebudayaan, menjadikan masyarakat Indonesia yang hidup diberbagai kepulauan itu mempunyai ciri dan coraknya masing-masing. Hal tersebut membawa akibat pada adanya perbedaan latar belakang, kebudayaan, corak kehidupan, dan termasuk juga pola pemikiran masyarakatnya. Kenyataan ini menyebabkan Indonesia terdiri dari masyarakat yang beragam latar belakang budaya, etnik, agama yang merupakan kekayaan budaya nasional dengan kata lain bisa dikatakan sebagai masyarakat multikultural.
Secara fisik penduduk Indonesia dibagi menjadi beberapa golongan :
· Golongan orang Papua Melanosoid. Golongan penduduk ini bermukim di pulau Papua, Kei, dan Aru. Mereka mempunyai ciri fisik seperti rambut keriting, bibir tebal, dan berkulit hitam.
· Golongan orang Mongoloid. Berdiam di sebagian besar kepulauan Indonesia, khususnya di kepulauan Sunda Besar (kawasan Indonesia barat), dengan ciri-ciri rambut ikal dan lurus, muka agak bulat, kulit putih hingga sawo matang.
· Golongan Vedoid, antara lain orang-orang Kubu, Sakai, Mentawai, Enggano, dan Tomura, dengan ciri-ciri fisik bertubuh relatif kecil, kulit sawo matang, dan rambut berombak.
Dari perbedaan golongan tersebut, ada pola sistem yang khas dari bangsa Indonesia. Untuk kebudayaan nasional bisa dihubungkan dengan kebudayaan timur yang menjadi dasar landasan kebudayaan daerah. Kebudayaan nasional dapat dilihat dari pola sistem hidup masyarakatnya, seperti sifat keramah-tamahan, kekeluargaan, kerakyatan , kemanusiaan dan gotong royong. Sifat-sifat inilah yang dapat dilihat dari kebudayaan nasional yang dilihat oleh bangsa lain sebagai ciri kebudayaan Indonesia. Meskipun gotong royong setiap daerah istilahnya berbeda, tetapi secara pengertian sama artinya. Bangsa Indonesia mempunyai peribahasa berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, sama rata sama rasa. Ungkapan ini mencerminkan bangsa Indonesia sejak dulu menjunjung tinggi kebersamaan dalam melaksanakan pekerjaan, dan menikmati hasilnya.
Budaya Indonesia memang memiliki nilai yang unik dan dapat menggugah ketertarikan dari warga manca negara di belahan dunia. Namun, sayangnya budaya yang beraneka ragam ini tidak banyak dicintai oleh warganya sendiri (kita). Terbukti, dengan lebih tertariknya warga kita pada budaya luar. Budaya yang semestinya menjadi warisan untuk anak bangsa dari Sabang sampai Merauke ini, malah kurang diminati dirumahnya sendiri. Mulai dari kalangan anak kecil sampai kalangan tua.
Warga kita lebih mengutamakan budaya luar ketimbang melestarikan budayanya sendiri. Maka tidak heran, jika budaya kita dengan mudah diklaim oleh negara lain. Malaysia sebagai contohnya. Beberapa budaya kita telah diklaim sebagai budaya yang lahir di Negeri Jiran ini. Setelah adanya klaim dari Malaysia, baru seluruh elemen dari WNI sibuk mencaci maki Malaysia. Padahal jika kita koreksi kembali, besarkah rasa cinta kita terhadap budaya kita? Dan, apakah budaya kita ini sudah betul-betul dijaga dan dilestarikan, sebelum adanya klaim dari Malaysia? Mungkin sedikit sekali yang bisa menjawab : “Ya, dalam masa hidup, saya senantiasa mencintai, menjaga, merawat dan ikut melestarikan Budaya Indonesia”.
Jaipongan contohnya, budaya yang tumbuh dan berkembang di Kabupaten Karawang, Jawa barat. Ketertarikan Warga Karawang atau Jawa Barat untuk ikut mempelajari khasnya tari dan musik Jaipong dinilai minim. Bahkan, tidak sedikit yang menganggap Jaipongan sebagai “musik kuno dan tidak modern atau ketinggalan zaman.”
Seharusnya budaya warisan dari nenek moyang kita adalah budaya yang sangat mahal. Seiring dengan berjalannya waktu, maka zaman akan membeli budaya dengan harga yang tak ternilai. Dalam bahasa saya : “unik itu menarik, dan menarik itu mempunyai harga tak ternilai.” Namun sayang, sedikit sekali orang yang menyadari betapa pentingnya nilai budaya untuk dilestarikan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat. Padahal, jika tidak dijaga, tidak dirawat, dan tidak dilestarikan, maka sesungguhnya jangan merasa kecewa dan muak jika kemudian budaya kita diklaim oleh bangsa dan negara lain.
Kita harus selalu menjaga, melindungi dan melestarikan budaya daerah maupun budaya nasional kita agar tak diambil dan dilecehkan oleh negara lain, siapa lagi kalau bukan kita yang menjunjung budaya kita “ cintai budayamu layaknya engkau mencintai ibumu “ Warga kita lebih mengutamakan budaya luar ketimbang melestarikan budayanya sendiri. Maka tidak heran, jika budaya kita dengan mudah diklaim oleh negara lain. Malaysia sebagai contohnya. Beberapa budaya kita telah diklaim sebagai budaya yang lahir di Negeri Jiran ini. Setelah adanya klaim dari Malaysia, baru seluruh elemen dari WNI sibuk mencaci maki Malaysia. Padahal jika kita koreksi kembali, besarkah rasa cinta kita terhadap budaya kita? Dan, apakah budaya kita ini sudah betul-betul dijaga dan dilestarikan, sebelum adanya klaim dari Malaysia? Mungkin sedikit sekali yang bisa menjawab : “Ya, dalam masa hidup, saya senantiasa mencintai, menjaga, merawat dan ikut melestarikan Budaya Indonesia”.
Jaipongan contohnya, budaya yang tumbuh dan berkembang di Kabupaten Karawang, Jawa barat. Ketertarikan Warga Karawang atau Jawa Barat untuk ikut mempelajari khasnya tari dan musik Jaipong dinilai minim. Bahkan, tidak sedikit yang menganggap Jaipongan sebagai “musik kuno dan tidak modern atau ketinggalan zaman.”
Seharusnya budaya warisan dari nenek moyang kita adalah budaya yang sangat mahal. Seiring dengan berjalannya waktu, maka zaman akan membeli budaya dengan harga yang tak ternilai. Dalam bahasa saya : “unik itu menarik, dan menarik itu mempunyai harga tak ternilai.” Namun sayang, sedikit sekali orang yang menyadari betapa pentingnya nilai budaya untuk dilestarikan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat. Padahal, jika tidak dijaga, tidak dirawat, dan tidak dilestarikan, maka sesungguhnya jangan merasa kecewa dan muak jika kemudian budaya kita diklaim oleh bangsa dan negara lain.
Ada suatu pepatah bijak mengatakan :
Sumber :
0 comments:
Post a Comment