Bandung - Polisi mencokok tiga pemuda, Uya Mulyanan, Yadi Muladi, Yudansyah, karena mencuri 90 tas wanita yang tersimpan di sebuah gudang toko, Jalan Dakota Raya, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Trio tersebut terancam hukuman lima tahun penjara.
Jasa Penyewaan Molen, Stamper, Vibrator, Scaffolding dan lain lain (Jakarta) Silahkan hubungi nomor 08159348609 (Bapak Purwanto) Atau langsung mendatangi kantor kami di JL. PESANGGRAHAN RAYA RT 07 RW 05 SAMPING JL. TULIP KOMPLEK KODAM BINTARO PESANGGRAHAN, JAKARTA SELATAN Telp 08159348609 Website : http://tmbangun.blogspot.com